Gereja Katolik mengajarkan bahwa ada 14 bentuk karya belas kasih
(KGK 2447) yang dibagi menjadi 7 karya belas kasih jasmani (yang berhubungan
dengan tubuh) dan 7 karya belas kasih rohani (berhubungan dengan jiwa) yaitu:
7 KARYA
BELAS KASIH JASMANI
1. Memberi makan pada orang yang lapar
2. Memberi minum pada orang yang haus
3. Memberi pakaian pada yang telanjang
4. Memberi tumpangan pada tunawisma
5. Mengunjungi yang sakit
6. Mengunjungi tawanan
7. Menguburkan yang meninggal
1. Memberi makan pada orang yang lapar
2. Memberi minum pada orang yang haus
3. Memberi pakaian pada yang telanjang
4. Memberi tumpangan pada tunawisma
5. Mengunjungi yang sakit
6. Mengunjungi tawanan
7. Menguburkan yang meninggal
7 KARYA
BELAS KASIH ROHANI
1. Menegur orang-orang berdosa
2. Mengajar yang tidak tahu
3. Membimbing yang ragu-ragu
4. Menghibur yang sedih
5. Mengampuni kesalahan dengan rela
6. Menanggung dengan sabar kepahitan hidup
7. Mendoakan yang hidup maupun yang mati
1. Menegur orang-orang berdosa
2. Mengajar yang tidak tahu
3. Membimbing yang ragu-ragu
4. Menghibur yang sedih
5. Mengampuni kesalahan dengan rela
6. Menanggung dengan sabar kepahitan hidup
7. Mendoakan yang hidup maupun yang mati
Tentu
pembagian ini tidak menyempitkan belas kasih hanya menjadi 14 contoh perbuatan
saja, tetapi berbagai macam bentuk perbuatan belas kasih dapat digolongkan ke
dalam 14 perbuatan belas kasih di atas.
Dari
pembagian di atas, kita bisa mengetahui bahwa saat kita menegur orang lain yang
berbuat dosa dan menunjukkan bahwa yang diperbuat adalah dosa, maka kita tidak sedang
menghakimi melainkan sedang mengasihi orang lain tersebut. Saat kita memberi
tahu dan mengajarkan ajaran Gereja dengan dasar yang jelas dan benar kepada
umat Katolik yang lain, kita tidak sedang menggurui atau sok paling paham
tetapi kita sedang mengasihi sesama saudara/i Katolik kita.
Perlu kita
ketahui bahwa saat Gereja melarang seseorang yang bercerai-dan-menikah kembali
atau yang menikah secara non-Katolik; Gereja sedang mengasihi orang tersebut,
menghindarkan mereka dari perbuatan dosa sakrilegi, dari perbuatan melecehkan
Sakramen Ekaristi. Mengapa disebut Sakrilegi? Saat seorang Katolik bercerai
lalu menikah lagi, orang tersebut telah melanggar kesucian dan martabat
pernikahan dan dengan demikian telah berbuat dosa berat. Orang yang berdosa berat
tidak dapat menerima Komuni Kudus. Demikianlah yang diajarkan oleh Santo Paulus
“Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan
Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan.” (1 Kor 11:27). Ketika orang
tersebut tetap memaksakan diri menerima Komuni Kudus, bukanlah rahmat
pengudusan yang didapat melainkan dosa sakrilegi, melecehkan sesuatu yang
kudus.
Ketika
Gereja melarang orang tersebut menerima Komuni Kudus; Gereja sekaligus
menyerukan panggilan untuk bertobat, berbalik dari kesalahan dan kembali ke
jalan kekudusan. Saat seorang ibu melarang anaknya, “Jangan ke sana, ada
jurang!”, maka ibu tersebut memanggil anaknya untuk berbalik dari jalan menuju
jurang dan kembali ke jalan yang aman. Bukankah ini perbuatan belas kasih?
Santo Thomas
Aquinas, mengikuti Tradisi Gereja, mengajarkan bahwa karya belas kasih rohani
superior terhadap karya belas kasih jasmani walau meski tetap mengajarkan untuk
tidak mengabaikan keduanya. Karya belas kasih rohani dipandang superior dari
karya belas kasih jasmani karena karya belas kasih rohani berhubungan langsung
dengan keselamatan abadi. Ambil contoh seturut konteks di atas yaitu menegur
sesama yang berbuat dosa. Kitab Suci memberikan pernyataan yang jelas mengenai
hubungan antara menegur sesama yang berbuat dosa dengan keselamatan dan
penghakiman ilahi.
Yeh 3:18
Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! --dan engkau
tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang
jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup, orang jahat itu akan
mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas
nyawanya dari padamu.
Yeh 3:19
Tetapi jikalau engkau memperingatkan orang jahat itu dan ia tidak berbalik dari
kejahatannya dan dari hidupnya yang jahat, ia akan mati dalam kesalahannya,
tetapi engkau telah menyelamatkan nyawamu.
Yeh 3:20
Jikalau seorang yang benar berbalik dari kebenarannya dan ia berbuat curang,
dan Aku meletakkan batu sandungan di hadapannya, ia akan mati. Oleh karena
engkau tidak memperingatkan dia, ia akan mati dalam dosanya dan
perbuatan-perbuatan kebenaran yang dikerjakannya tidak akan diingat-ingat,
tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu.
Yeh 3:21
Tetapi jikalau engkau memperingatkan orang yang benar itu supaya ia jangan
berbuat dosa dan memang tidak berbuat dosa, ia akan tetap hidup, sebab ia mau
menerima peringatan, dan engkau telah menyelamatkan nyawamu."
Tentu saja
saat seorang Katolik yang berdosa berat (contoh di atas dosa beratnya adalah
bercerai-dan-menikah kembali dan menikah secara non-Katolik) dilarang menerima
Komuni Kudus, maka ia juga harus diberitahu alasan pelarangan dengan dasar yang
jelas dan tidak lupa beritahukan bagaimana caranya ia bertobat atau berbalik dari
kesalahannya. Tugas ini bukanlah semata tugas para kaum tertahbis ataupun awam
yang menjadi katekis, tetapi semua umat Katolik sebagai bentuk kasih terhadap
sesama.
Gambar: Kaca patri Santa Elizabeth dari Hungaria bersama seorang anak pengemis |
artikel diambil dari indonesian papist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar