Selasa, 19 Januari 2016

TAHUKAH ANDA : SEJARAH KALENDER GREGORIAN

SEJARAH KALENDER GREGORIAN

Saat ini kita sudah memasuki minggu ketiga bulan pertama tahun 2016 menurut kalender Masehi, yang tidak lain adalah kalender Gregorian. Kalender Gregorian merupakan salah satu prestasi gemilang Gereja Katolik, dan bukti bahwa Gereja tidak menentang atau bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Ini adalah salah satu bukti kepedulian Gereja terhadap ilmu pengetahuan.  Saat ini kalender gregorian adalah kalender yang digunakan paling banyak dan juga dipakai bagi penganut non Kristen.

Nah, bagaimana sejarah kalender yang paling menjadi acuan di seluruh dunia ini?


PERMASALAHAN

Sejak zaman prasejarah manusia membuat perhitungan waktu dengan memanfaatkan pergerakan benda-benda langit, terutama matahari dan bulan.

Masalahnya, waktu perputaran matahari dan bulan ini berbeda. Beragam bangsa dan kebudayaan telah mencoba menciptakan kalender yang memasukkan baik perhitungan matahari maupun perhitungan bulan ke dalam sistem kalender mereka, namun hal ini tentu menjadi sebuah tantangan besar.


KALENDER JULIAN

Kalender pertama yang berhasil memecahkan masalah di atas adalah kalender Julian, yang diperkenalkan oleh Kaisar Julius (Julius Caesar) pada tahun 45 SM. Kalender ini diciptakan untuk menggantikan kalender Romawi lama yang berdasarkan pada perhitungan bulan dan makin lama makin tidak akurat.

Kaisar Julius, dengan dibantu oleh ahli astronomi bernama Sosigenes, membuat kalender matahari dengan panjang bulan yang sama. Tahun Julian pertama dimulai pada tanggal 1 Januari 46 SM, bertepatan dengan ulang tahun ke-708 dari kota Roma.

Panjang rata-rata satu tahun kalender Julian adalah 365,25 hari. Setiap 4 tahun sekali, disisipkan satu hari kabisat untuk menjaga keharmonisan antara tahun kalender dan tahun ekuator. Kaisar Julius menetapkan bahwa bulan Januari, Maret, Mei, Juli, September, dan November memiliki 31 hari, sementara bulan lainnya 30 hari, kecuali Februari, yang pada tahun-tahun biasa memiliki 29 hari dan pada tahun kabisat memiliki 30 hari.

Penerus Kaisar Julius, yaitu Kaisar Augustus, dalam usahanya menyandingkan diri dengan sang pendahulu yang hebat, menambahkan 1 hari pada bulan Agustus, sehingga bulan Juli dan Agustus sama-sama berjumlah 31 hari. Tambahan 1 hari ini diambil dari bulan Februari. Dan untuk menghindari bulan berjumlah 31 hari berturut-turut, bulan September dan November dijadikan 30 hari, dan Oktober dan Desember menjadi 31 hari.


KEKELIRUAN KALENDER JULIAN

Kalender Julian menjadi kalender acuan yang digunakan sepanjang sejarah Kekaisaran Romawi. Gereja Katolik juga kemudian mengadopsinya sebagai acuan untuk kalender liturgi selama kurang-lebih 15 abad.

Hari Raya Paskah ditempatkan pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama yang pertama setelah ekuinoks musim semi (vernal equinox). Ekuinoks adalah waktu di mana orbit dan posisi sumbu bumi sedemikian rupa sehingga matahari melintasi pertengahan khatulistiwa persis; ini menyebabkan satu hari di mana panjang siang dan malam menjadi sama bagi belahan bumi utara maupun selatan. Ini juga adalah waktu di mana sumbu bumi berada tegak lurus. Ada 2 kali ekuinoks dalam setahun, yaitu ekuinoks musim semi pada bulan Maret (sekitar tanggal 20) dan ekuinoks musim gugur pada bulan September (sekitar tanggal 22).

Tentunya, perhitungan ekuinoks ini sangat penting, karena jika salah, maka Hari Raya Paskah dirayakan pada hari yang salah, dan keliru jugalah penempatan hari-hari raya Gereja lainnya.

Seiring waktu, tampaklah bahwa kalender Julian ini ternyata belum akurat. Satu tahun kalender Julian ternyata lebih panjang 11 menit dan 14 detik daripada yang seharusnya. Sehingga, setiap 130 tahun, hari ekuinoks mundur 1 hari. Sebagai contoh, saat kalender Julian pertama kali diperkenalkan, ekuinoks jatuh pada tanggal 25 Maret. Pada tahun 325 M saat Konsili Nikea, ekuinoks sudah mundur ke tanggal 21 Maret. Pada tahun 1500-an, ekuinoks sudah mundur sebanyak 10 hari.

Perbedaan 10 hari ini sangat penting tidak hanya bagi perayaan Gereja, namun juga bagi navigasi dan pertanian, sebab para nelayan, pedagang, dan petani menggantungkan mata pencaharian mereka pada perubahan musim.


GEREJA MENGAMBIL TINDAKAN


Pada akhir abad 15, petinggi-petinggi Gereja menyetujui bahwa kesalahan merayakan Hari Raya Paskah merupakan sebuah skandal.

Seorang astronom dan doktor dari Italia, Luigi Lilius, mengusulkan sebuah solusi di mana 10 hari dihilangkan dari kalender, untuk memperbaiki kesalahan kalender Julian. Lilius mengusulkan agar koreksi ini dilakukan secara bertahap. Adik Lilius mempresentasikan teori ini kepada Paus Gregorius XIII.

Paus Gregorius XIII bertekad untuk menyelesaikan masalah kalender secara definitif. Maka setelah mendengarkan teori dari adik Lilius, Paus menugaskan Christoph Clavius, seorang imam Jesuit yang juga ahli matematika dan astronomi, untuk mulai melakukan riset. Ide-ide dasar dari Lilius digunakan, namun Clavius menyatakan bahwa pengurangan 10 hari tersebut harus diimplementasikan sepenuhnya sesegera mungkin, bukan bertahap. Hasil penelitian Clavius dipresentasikan kepada Paus dan kemudian diresmikan dalam surat Inter Gravissimus, tertanggal 24 Februari 1582.

KALENDER GREGORIAN

Kalender Gregorian diimplementasikan pada tanggal 4 Oktober 1582 menurut kalender Julian. Karena 10 hari dihilangkan dari kalender tersebut, maka tanggal 4 Oktober 1582 langsung diikuti dengan tanggal 15 Oktober 1582 menurut kalender Gregorian.

Sri Paus sebenarnya tidak pernah mewajibkan bangsa dan kerajaan manapun untuk menggunakan kalender yang baru ini. Namun, akurasi dan manfaat kalender Gregorian segera dirasakan, sehingga bangsa-bangsa lain dengan cepat meresmikan penggunaan kalender ini.


KALENDER GREGORIAN DAN GEREJA-GEREJA YANG TERPECAH


Kalender Gregorian tidak diterima secepat yang diharapkan, karena pada saat itu sudah terjadi Reformasi Protestan (tahun 1517) yang memecah belah Gereja. Banyak negara pusat gerakan Reformasi seperti Jerman dan Prussia yang menerima kalender ini dengan penuh kecurigaan. Dunia Protestan baru secara luas menerimanya sekitar tahun 1700-an.

Gereja Anglikan di Inggris juga awalnya menolak kalender baru karena dianggap sebagai bentuk misi Gereja Katolik. Maka selama 150 tahun, bangsa Inggris tertinggal 10-11 hari dalam perhitungan waktunya. Akibatnya mereka merayakan Tahun Baru bukan pada tanggal 1 Januari, melainkan 25 Maret. Kalender Gregorian baru diimplementasikan di Inggris pada tanggal 2 September 1752, dan hari berikutnya dinyatakan sebagai tanggal 14 September 1782.

Rusia, yang mayoritas umat Gereja Ortodoks, baru menerima kalender Gregorian sebagai kalender negara pada tahun 1917 setelah Revolusi Rusia. Sedangkan Gereja Ortodoks sendiri sampai sekarang masih menggunakan kalender Julian untuk perhitungan hari rayanya.

Demikianlah kisah sejarah kalender Gregorian, yang merupakan salah satu kontribusi terbesar Gereja Allah yang satu, kudus, katolik, dan apostolik, terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan umat manusia.

Sumber artikel: Catholic Answers — The Day the Church Altered Time, oleh Matthew E. Bunson.
http://www.catholic.com/magazine/articles/the-day-the-church-altered-time

Artikel diambil dari Facebook Gereja Katolik

 

 

7 KARYA BELAS KASIH JASMANI & ROHANI

Gereja Katolik mengajarkan bahwa ada 14 bentuk karya belas kasih (KGK 2447) yang dibagi menjadi 7 karya belas kasih jasmani (yang berhubungan dengan tubuh) dan 7 karya belas kasih rohani (berhubungan dengan jiwa) yaitu:

7 KARYA BELAS KASIH JASMANI
1. Memberi makan pada orang yang lapar
2. Memberi minum pada orang yang haus
3. Memberi pakaian pada yang telanjang
4. Memberi tumpangan pada tunawisma
5. Mengunjungi yang sakit
6. Mengunjungi tawanan
7. Menguburkan yang meninggal


7 KARYA BELAS KASIH ROHANI
1. Menegur orang-orang berdosa
2. Mengajar yang tidak tahu
3. Membimbing yang ragu-ragu
4. Menghibur yang sedih
5. Mengampuni kesalahan dengan rela
6. Menanggung dengan sabar kepahitan hidup
7. Mendoakan yang hidup maupun yang mati

Tentu pembagian ini tidak menyempitkan belas kasih hanya menjadi 14 contoh perbuatan saja, tetapi berbagai macam bentuk perbuatan belas kasih dapat digolongkan ke dalam 14 perbuatan belas kasih di atas.
Dari pembagian di atas, kita bisa mengetahui bahwa saat kita menegur orang lain yang berbuat dosa dan menunjukkan bahwa yang diperbuat adalah dosa, maka kita tidak sedang menghakimi melainkan sedang mengasihi orang lain tersebut. Saat kita memberi tahu dan mengajarkan ajaran Gereja dengan dasar yang jelas dan benar kepada umat Katolik yang lain, kita tidak sedang menggurui atau sok paling paham tetapi kita sedang mengasihi sesama saudara/i Katolik kita.

Perlu kita ketahui bahwa saat Gereja melarang seseorang yang bercerai-dan-menikah kembali atau yang menikah secara non-Katolik; Gereja sedang mengasihi orang tersebut, menghindarkan mereka dari perbuatan dosa sakrilegi, dari perbuatan melecehkan Sakramen Ekaristi. Mengapa disebut Sakrilegi? Saat seorang Katolik bercerai lalu menikah lagi, orang tersebut telah melanggar kesucian dan martabat pernikahan dan dengan demikian telah berbuat dosa berat. Orang yang berdosa berat tidak dapat menerima Komuni Kudus. Demikianlah yang diajarkan oleh Santo Paulus “Jadi barangsiapa dengan cara yang tidak layak makan roti atau minum cawan Tuhan, ia berdosa terhadap tubuh dan darah Tuhan.” (1 Kor 11:27). Ketika orang tersebut tetap memaksakan diri menerima Komuni Kudus, bukanlah rahmat pengudusan yang didapat melainkan dosa sakrilegi, melecehkan sesuatu yang kudus.

Ketika Gereja melarang orang tersebut menerima Komuni Kudus; Gereja sekaligus menyerukan panggilan untuk bertobat, berbalik dari kesalahan dan kembali ke jalan kekudusan. Saat seorang ibu melarang anaknya, “Jangan ke sana, ada jurang!”, maka ibu tersebut memanggil anaknya untuk berbalik dari jalan menuju jurang dan kembali ke jalan yang aman. Bukankah ini perbuatan belas kasih?

Santo Thomas Aquinas, mengikuti Tradisi Gereja, mengajarkan bahwa karya belas kasih rohani superior terhadap karya belas kasih jasmani walau meski tetap mengajarkan untuk tidak mengabaikan keduanya. Karya belas kasih rohani dipandang superior dari karya belas kasih jasmani karena karya belas kasih rohani berhubungan langsung dengan keselamatan abadi. Ambil contoh seturut konteks di atas yaitu menegur sesama yang berbuat dosa. Kitab Suci memberikan pernyataan yang jelas mengenai hubungan antara menegur sesama yang berbuat dosa dengan keselamatan dan penghakiman ilahi.
Yeh 3:18 Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! --dan engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu.
Yeh 3:19 Tetapi jikalau engkau memperingatkan orang jahat itu dan ia tidak berbalik dari kejahatannya dan dari hidupnya yang jahat, ia akan mati dalam kesalahannya, tetapi engkau telah menyelamatkan nyawamu.
Yeh 3:20 Jikalau seorang yang benar berbalik dari kebenarannya dan ia berbuat curang, dan Aku meletakkan batu sandungan di hadapannya, ia akan mati. Oleh karena engkau tidak memperingatkan dia, ia akan mati dalam dosanya dan perbuatan-perbuatan kebenaran yang dikerjakannya tidak akan diingat-ingat, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu.
Yeh 3:21 Tetapi jikalau engkau memperingatkan orang yang benar itu supaya ia jangan berbuat dosa dan memang tidak berbuat dosa, ia akan tetap hidup, sebab ia mau menerima peringatan, dan engkau telah menyelamatkan nyawamu."


Tentu saja saat seorang Katolik yang berdosa berat (contoh di atas dosa beratnya adalah bercerai-dan-menikah kembali dan menikah secara non-Katolik) dilarang menerima Komuni Kudus, maka ia juga harus diberitahu alasan pelarangan dengan dasar yang jelas dan tidak lupa beritahukan bagaimana caranya ia bertobat atau berbalik dari kesalahannya. Tugas ini bukanlah semata tugas para kaum tertahbis ataupun awam yang menjadi katekis, tetapi semua umat Katolik sebagai bentuk kasih terhadap sesama.

Gambar: Kaca patri Santa Elizabeth dari Hungaria bersama seorang anak pengemis

artikel diambil dari indonesian papist


Selasa, 22 Desember 2015

PERAYAAN EKARISTI NATAL 2015

JADWAL PERAYAAN EKARISTI NATAL 2015 & PESTA KELUARGA KUDUS PAROKI ST PETRUS KANISIUS WONOSARI

NO
HARI
JAM
TEMPAT
PASTOR
BAHASA
1
KAMIS, 24/12/2015
17.00
Gereja ST Petrus Kanisius Wonosari
Rm  Heryatno Wonowulung SJ
Indonesia


20.00
Gereja ST Petrus Kanisius Wonosari
Rm R  Sapto Nugroho Pr
Jawa


17.00
Kapel Jati
Rm  SP Bambang Ponco SJ
Indonesia


18.00
Kapel  Ngeposari
Rm Al  Hantoro Pr
Jawa


18.00
Kapel Semanu
Rm. Gracius Svd
Indonesia


17.00
Kapel Blekonang
Rm Hasto Rosariyanto SJ
Indonesia


18.00
Kapel Pulutan
Rm Rukiyanto SJ
Jawa
2
Jumat, 25/12/2015
08.00
Gereja ST Petrus Kanisius Wonosari
Rm Hasto Rosariyanto SJ
Indonesia


08.00
Kapel  Baris Girisubo
Rm R  Sapto Nugroho Pr
Jawa


10.00
Goa Maria Tritis (GMT)
Rm  SP Bambang Ponco SJ
Indonesia
3
Sabtu, 26/12/2015
16.30
Gereja ST Petrus Kanisius Wonosari
Rm  SP Bambang Ponco SJ
Jawa
4
Minggu,27/12/2015
07.00
Gereja ST Petrus Kanisius Wonosari
Rm  SP Bambang Ponco SJ
Jawa


07.00
Kapel Pulutan
Romo tamu
Jawa

Selasa, 08 Desember 2015

Hari Raya SP Maria Dikandung Tanpa Dosa, 08 Desember

Tahun Yubileum Agung Kerahiman Allah


Ketika masuk ke rumah Maria, malaikat itu berkata, "Salam, hai engkau yang dikaruniai, Tuhan menyertai engkau!"
Ada tiga peristiwa penting dalam hidup kita hari ini sebagai anggota Gereja Katolik di Keuskupan Agung Semarang .

Pertama, dalam konteks global Gereja Katolik di dunia, kita merayakan dua peristiwa iman yang mengagumkan. Hari ini adalah Hari Raya St. Maria Dikandung Tanpa Dosa. Ini merupakan salah satu hari raya penting terkait dengan St. Maria yang dirayakan dalam penanggalan liturgi Katolik Roma yang dirayakan di seluruh dunia.

Kedua, dalam konteks global Gereja Katolik, hari ini juga merupakan hari pertama Tahun Yubileum Agung Kerahiman Allah sebagaimana diumumkan oleh Paus Fransiskus. Peristiwa iman ini dimulai pada hari ini, 08 Desember 2015, dan akan berakhir pada tanggal 20 November 2016, pada Hari Raya Tuhan Yesus Kristus Raja Semesta Alam, dan yang menghadirkan wajah kerahiman Allah.

Ketiga, dalam konteks lokal Keuskupan Agung Semarang (KAS), hari ini merupakan hari yang istimewa. Sebagaimana diwasiatkan oleh Mgr. Johannes Pujasumarta sebelum wafatnya, kita diminta untuk mempromulgasikan (mengumumkan), Rencana Induk KAS atau disingkat RIKAS 2016-2035. Kita diundang untuk mewujudkan peradaban kasih bagi masyarakat Indonesia yang sejahtera, bermartabat dan beriman. Hari ini adalah hari promulgasi RIKAS 2016-2035.

Maka, dalam ketiga konteks itulah, kita berdoa semoga kita dapat hidup penuh rahmat seperti dialami oeh St. Maria, ibunda Yesus Kristus dan bunda kita pula.
Persis pada hari ini, 161 tahun yang lalu, yakni pada tanggal 8 Desember 1854, Paus Pius IX mengumumkan "bahwa perawan tersuci Maria sejak saat pertama perkandungannya oleh rahmat yang luar biasa dan oleh pilihan Allah yang mahakuasa juga karena puteranya Yesus Kristus, Penebus umat manusia, telah dibebaskan dari segala noda dosa asal.
Empat tahun kemudian, pada tanggal 25 Maret 1858, pada penampakannya yang ke-16 kepada St. Bernadette di Lourdes, Bunda Maria sendiri mengatakan "Que soy era Immaculada Concepciou (Akulah yang Dikandung Tanpa Noda).? Dengan demikian, semakin kuatlah ajaran iman Gereja mengenai Santa Maria yang dikandung tanpa noda.

Teristimewa pada hari ini, Paus Fransiskus membuka Tahun Suci Kerahiman dan sekaligus membuka Pintu Suci (Holly Door/Porta Santa)yang merupakan pintu masuk di ujung utara Basilika St. Petrus*: "Saya akan bersukacita membuka Pintu Suci pada Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda. Pada hari itu, Pintu Suci akan menjadi sebuah pintu kerahiman, di mana siapa pun yang masuk akan mengalami kasih Allah yang menghibur, mengampuni dan menanamkan harapan" (MV 3). Paus menegaskan bahwa "Hari raya liturgis ini mengingatkan kita pada tindakan Allah sedari awal sejarah umat manusia. Setelah dosa Adam dan Hawa, Allah tidak meninggalkan manusia sendirian dalam pergulatannya dengan kejahatan. Maka, Ia memalingkan pandangan-Nya kepada Maria, yang kudus dan tak bernoda dalam kasih (bdk. Ef 1:4), memilihnya untuk menjadi Bunda Sang Penebus manusia. Ketika dihadapkan dengan gentingnya dosa, Allah menanggapi dengan kepenuhan kerahiman. Kerahiman akan selalu lebih besar dari dosa apapun, dan tidak ada seorang pun yang dapat menempatkan batasan-batasan kasih Allah yang selalu siap untuk mengampuni"


SEMUA manusia lahir di dalam belenggu dosa asal yang diwariskan Adam dan Hawa. Oleh karena itu, semua manusia dinyatakan ‘berdosa’ sejak lahir. Oleh karena warisan dosa asal itu melekat erat pada kemanusiaan kita, kita tampaknya lebih cenderung dan mudah untuk berdosa dan melakukan kejahatan daripada melakukan kebajikan-kebajikan. Kita kelihatan lamban sekali melakukan kebajikan-kebajikan. Kita lebih cenderung menjauhi Tuhan daripada mendekatiNya untuk menikmati kebaikan dan cintaNya.

Gereja merayakan ‘perkandungan Maria tanpa noda dosa’ untuk mengingatkan kepada seluruh umat betapa luhurnya martabat Maria sebagai Bunda Penebus. Maria adalah satu-satunya manusia yang dikecualikan Allah dari warisan Adam itu. Sesungguhnya dara murni ini adalah manusia biasa sama seperti kita; ia juga keturunan Adam. Sebagaimana kita, ia pun hidup di dalam dunia yang penuh dosa ini. Namun ia punya keistimewaan yang tidak dimiliki siapa pun juga. Ia sudah sejak awal ditentukan Allah untuk menjadi Bunda PuteraNya, Sang Penebus dunia. Ia ditentukan untuk melahirkan Yesus, Anak Allah, dan karena itu sejak awal hidupnya, ia dipersiapkan untuk mengemban tugas luhur ini.

Melalui dialah, Tuhan menyalurkan rahmat penyelamatanNya kepada manusia. Tuhanlah sumber rahmat, sedang Maria hanyalah ‘saluran’nya. Sebagai saluran rahmat Allah bagi manusia, maka sudah selayaknya Maria itu penuh rahmat dan suci tak bercela. Demikian ia ditebus dengan cara yang paling sempurna: diperkandungkan tanpa noda dosa, suci dan tak bercela di hadapan Allah.
Seperti diwartakan dalam Injil pada hari ini, malaikat Gabriel memberi salam kepada Maria sebagai sosok yang penuh rahmat. Allah telah memilih dia menjadi bunda bagi sang Juruselamat, Yesus Kristus. Sesungguhnya, Allah memberikan kepada kita rahmat dan Allah memanggil kita untuk menanggapi dengan kehendak, ketaatan, dan ketakwaan yang sama seperti yang dilakukan St. Maria.


Dalam rahim Maria, Perawan yang murni, Allah menemukan singgasana yang pantas bagi PuteraNya. Oleh karena itu, bersama Bunda Maria, marilah kita melangkah memasuki pintu kerahiman Tuhan.
Melalui Maria kutuk dosa diganti dengan berkat bagi manusia. Oleh karena itu, pada hari raya ini patutlah kita berdoa: “Ya Maria, dengan senang hati kami merenungkan rahasia kepilihanmu menjadi Bunda Penebus. Engkau telah dibebaskan Allah dari kutuk dosa yang telah menimpa umat manusia. Jiwamu diperkaya dengan rahmat Allah dan memancarkan semarak kemuliaan Allah. Ya Maria yang dikandung tanpa dosa, doakanlah kami yang berlindung kepadamu.” Ya Maria, engkau yang dikandung tanpa noda, sucikanlah badanku dan kuduskanlah jiwaku. Amin.
Sumber: www.imankatolik.com, Rm Agus Widodo Pr, Rm Aloys Budi P Pr


*Menurut tradisi Katolik yang dimulai sejak 700 tahun lalu, Holly Door/Porta Santa dibuka 25 tahun sekali dan dirayakan sebagai Tahun Suci

Senin, 30 November 2015

HARI RAYA DALAM GEREJA KATOLIK

TAHUKAH ANDA, SEBENARNYA ADA BERAPA HARI RAYA WAJIB DALAM GEREJA KATOLIK?

Kita tentu tahu bahwa Hari Raya Natal dan Hari Raya Paskah adalah dua hari raya dalam agama Katolik dan Kristen. Namun tahukah anda bahwa sesungguhnya ada SEPULUH hari raya wajib dalam Gereja Katolik? 

Malam Paskah dan Hari Raya Paskah di kalender liturgi merupakan dua hari raya yang berbeda. Malam Paskah berada pada hari sendiri yang resminya bernama Sabtu Suci, sedangkan Hari Raya Paskah jatuh pada satu hari berikutnya pada hari minggu.

Hari Raya Paskah sendiri adalah puncak perayaan liturgi sepanjang tahun, dan karenanya disebut Hari Raya dari segala Hari Raya (Summa solemnitas / solemnity of solemnities), dan karenanya sangat wajib untuk diikuti. Jadi walaupun sudah mengikuti misa Malam Paskah tetap wajib mengikuti misa Hari Raya Paskah, berbeda dengan natal, kalau sudah mengikuti Malam Natal tidak wajib mengikuti natal paginya.


APA ITU HARI RAYA WAJIB?

Menurut Kanon 1247:
"Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga."

Jadi, hari raya wajib memiliki bobot kewajiban selayaknya hari Minggu. Pada hari Minggu, kita WAJIB ke gereja karena pada hari tersebut kita merayakan Misteri Paskah.

SEPULUH HARI RAYA WAJIB GEREJA

Menurut Kanon 1246 § 1, sepuluh hari raya wajib Gereja yaitu:

1. HR Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus (HR Natal) - 25 Desember

2. HR Santa Perawan Maria Bunda Allah - 1 Januari

3. HR Penampakan Tuhan (HR Epifani) - 6 Januari

4. HR Santo Yusuf - 19 Maret

5. HR Kenaikan Tuhan - 40 hari sesudah Paskah

6. HR Tubuh dan Darah Kristus - Kamis sesudah HR Tritunggal Mahakudus

7. HR Santo Petrus dan Paulus - 29 Juni

8. HR Maria Diangkat ke Surga - 15 Agustus

9. HR Semua Orang Kudus - 1 November

10. HR Maria Dikandung Tanpa Noda - 8 Desember



MENGAPA HARI RAYA PASKAH, RABU ABU, MINGGU PALMA, DAN TRI HARI SUCI TIDAK DISEBUTKAN?

HR Kebangkitan Tuhan (Paskah) dan Hari Minggu Palma memang sudah jatuh pada hari Minggu, maka otomatis hari raya tersebut wajib, sebab sudah semestinya orang Katolik menghadiri Misa Kudus pada hari Minggu.

Rabu Abu dan Tri Hari Suci, secara hukum kanonik memang BUKAN hari raya wajib. Tetapi adalah sangat baik dan sangat disarankan bahwa kita tetap menghadiri Misa Kudus pada hari-hari tersebut sebagai persiapan batin yang penting dalam menyambut HR Paskah. Hari-hari tersebut merupakan salah satu contoh kesempatan di mana kita dapat melakukan sesuatu yang tidak diwajibkan, atas dasar kasih yang tulus kepada Allah, yang lebih dulu mengasihi kita.

DAPATKAH HARI RAYA WAJIB DIHAPUS ATAU DIGESER?

Menurut Kanon 1246 § 2: Konferensi para uskup—dalam hal ini adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)—dengan persetujuan sebelumnya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari raya wajib itu, atau memindahkannya ke hari Minggu.

Di Indonesia, KWI belum menetapkan apapun mengenai penghapusan atau penggeseran hari-hari raya wajib tersebut. Maka dari itu kita umat Katolik Indonesia tetap mengikuti apa yang berlaku di dalam hukum kanonik.

BAGAIMANA JIKA TIDAK DAPAT MENGHADIRI MISA KUDUS PADA HARI-HARI RAYA WAJIB TERSEBUT?

Aturan yang mengikat untuk hari-hari raya wajib adalah sama dengan hari Minggu, yaitu:

(Kan. 1248 § 2)

"Jika tidak ada pelayan suci atau karena alasan berat lain tidak mungkin ambil bagian dalam perayaan Ekaristi, sangat dianjurkan agar kaum beriman ambil bagian dalam liturgi Sabda, jika hal itu ada di gereja paroki atau di tempat suci lain, yang dirayakan menurut ketentuan Uskup diosesan; atau hendaknya secara perorangan atau dalam keluarga atau jika mungkin beberapa keluarga bersama, meluangkan waktu untuk berdoa selama waktu yang pantas."

Artinya, harus ada alasan serius untuk tidak mengikuti Misa Kudus pada hari Minggu dan hari-hari raya wajib lainnya. Bila memang demikian adanya, maka hendaknya kita tetap mengingat bahwa hari tersebut adalah hari raya, yaitu dengan mengambil bagian dalam Liturgi Sabda di gereja atau di tempat suci lain, atau mengusahakan waktu doa khusus secara pribadi atau dalam keluarga.

BAGAIMANA SEHARUSNYA ORANG KATOLIK MENGHABISKAN HARI MINGGUNYA (SELAIN MISA)?

Katekismus Gereja Katolik (KGK) 2185:

"Pada hari Minggu dan hari-hari pesta wajib lainnya, hendaknya umat beriman tidak melakukan pekerjaan dan kegiatan-kegiatan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Tuhan atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga. Kewajiban-kewajiban keluarga atau tugas-tugas sosial yang penting memaafkan secara sah perintah mengikuti istirahat pada hari Minggu. Tetapi umat beriman harus memperhatikan bahwa pemaafan yang sah tidak boleh dijadikan kebiasaan yang merugikan penghormatan kepada Allah, kehidupan keluarga, dan kesehatan."

"Kasih akan kebenaran mendorong untuk mencari waktu senggang yang kudus; kasih persaudaraan mendesak untuk menerima pekerjaan dengan sukarela." —Sto. Agustinus

KGK 2186:

Warga Kristen yang mempunyai waktu luang, harus ingat akan saudara dan saudarinya, yang mempunyai kebutuhan dan hak yang sama, namun karena alasan kemiskinan dan kekurangan tidak dapat istirahat. Di dalam tradisi kesalehan Kristen, hari Minggu biasanya dipergunakan untuk karya amal dan pengabdian rendah hati kepada orang sakit, orang cacat, dan orang lanjut usia. Orang Kristen hendaknya juga menguduskan hari Minggu dengan memperhatikan sanak-saudara dan sahabat-sahabatnya yang kurang mendapat perhatian mereka pada hari-hari lain. Hari Minggu adalah hari untuk permenungan, keheningan, pembinaan, dan meditasi yang memajukan pertumbuhan kehidupan Kristen.

KGK 2187:

Pengudusan hari Minggu dan hari-hari pesta menuntut usaha bersama. Seorang Kristen harus berhati-hati, supaya jangan tanpa alasan mewajibkan orang lain melakukan sesuatu yang dapat menghalang-halanginya untuk merayakan hari Tuhan. Juga apabila kegiatan-kegiatan (umpamanya yang bersifat olahraga dan ramah-tamah) dan kepentingan-kepentingan sosial (seperti pelayan masyarakat) menuntut, agar orang tertentu bekerja pada hari Minggu, tiap orang harus mencari waktu luang yang cukup untuk dirinya. Orang Kristen hendaknya berusaha dengan tenang dan penuh kasih, supaya menghindarkan kekacauan dan kekejaman, yang biasanya timbul dalam pergelaran-pergelaran. Kendati ada paksaan ekonomi, para penguasa harus mengusahakan bagi para warganya waktu yang diperuntukkan bagi istirahat dan ibadat. Para majikan mempunyai kewajiban yang serupa terhadap karyawannya.

KGK 2188:

Orang Kristen harus berusaha agar hari Minggu dan hari-hari pesta Gereja diakui sebagai hari libur umum, sambil memperhitungkan kebebasan beragama dan kesejahteraan umum bagi semua. Mereka harus memberi teladan publik mengenai doa, penghormatan, dan kegembiraan, dan membela adat kebiasaan mereka sebagai sumbangan yang sangat bernilai untuk kehidupan rohani dari masyarakat manusia. Seandainya perundang-undangan negara atau alasan-alasan lain mewajibkan orang bekerja pada hari Minggu, namun hari ini hendaknya tetap dirayakan sebagai hari penebusan kita, yang membuat kita mengambil bagian pada "suatu kumpulan yang meriah", pada "jemaat anak-anak sulung, yang namanya terdaftar di surga" (Ibr 12:22-23).
;—Servus Veritatis—

sumber: Facebook Page Gereja Katolik, "Tahukah Anda? — Sebenarnya Ada Berapa Hari Raya Wajib dalam Gereja Katolik?", tertanggal 14 November 2014.